kievskiy.org

Munarman Jadi Tersangka, Polri Bahas Keterlibatan dalam Jaringan Terorisme

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Polri.
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Polri. /ANTARA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Usai dijadikan tersangka terkait aksi terorisme yang dilakukan Munarman, kini tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri masih mendalami keterlibatannya tersebut.

Munarman ditangkap oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 dan digelandang dari kediamannya, di daerah Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, mengatakan sejak penangkapan pada Selasa, 27 April lalu, penyidik Densus 88 Anti Teror Polri masih terus melakukan pendalaman.

Hal ini terkait keterlibatan aksi-aksi terorisme yang dilakukan Munarman, mantan petinggi organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) di beberapa wilayah Indonesia.

Baca Juga: Dengar Curahan Hati Tenaga Kesehatan di Kepulauan Seribu, Anies Baswedan: Ini Merupakan Kerja Keras dan Ikhlas

“Densus juga mendalami info termasuk keterlibatannya di jaringan terorisme,” kata Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan untuk saat ini, perkembangan informasi setelah penangkapan Munarman adalah penyidik terus melakukan pengembangan.

Begitupun terkait dengan aksi teror mana yang melibatkan Munarman, Ramadhan mengatakan Polri masih melakukan pendalaman.

Usai menangkap Munarman, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri langsung melakukan penggeledahan di bekas Sekretariat FPI di Petamburan, Tanah Abang.

Baca Juga: Rusia Sampaikan Pujian Atas Sikap Putra Mahkota Arab Saudi: Kami Siap Tingkatkan Hubungan Bilateral

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat