kievskiy.org

Ungkap Alasan Munarman Tak Dapat Surat Panggilan, Benny Mamoto: Kita Tahu Kebiasaannya

Mantan Densus 88 sekaligus Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny Mamoto tanggapi soal Aziz Yanuar yang tak terima Munarman ditutup mata dan diborgol.
Mantan Densus 88 sekaligus Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny Mamoto tanggapi soal Aziz Yanuar yang tak terima Munarman ditutup mata dan diborgol. /Antara Antara

PIKIRAN RAKYAT - Eks Sekretaris Umum FPI Munarman diseret keluar dari rumahnya dengan mata tertutup hingga tak mengenakan sendal.

Hal tersebut sempat disesalkan oleh kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar. Menurutnya cara-cara yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Belum lagi protes muncul karena sang klien ditangkap sebelum mendapat surat panggilan terlebih dahulu.

Menanggapi perkara itu, mantan penyidik Densus 88 sekaligus Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny Mamoto akhirnya memberi tanggapan.

Baca Juga: Sentimen Anti-China Memanas di Korea Selatan, Masyarakat Serukan 'Cabut Proyek Chinatown'

Dari pengalamannya, Benny Mamoto menuturkan bahwa penangkapan terduga teroris yang harus diborgol dan ditutup matanya memang sudah tertuang dalam SOP.

"Untuk tindakan memang dalam kasus-kasus teror itu ada SOP tersendiri, seperti yang kita lihat kepada pelaku tindak pidana teror yang lain. Ditutup mata, diborgol, dan sebagainya," ucap Benny Mamoto sebagaimana dikutip dari acara 'Kabar Petang' yang tayang dalam kanal YouTube tvOne News pada Kamis, 29 April 2021.

Sementara terkait perkara surat panggilan, Benny Mamoto mengemukakan bahwa untuk kasus Munarman ini sedikit berbeda dengan yang lainnya.

Dikatakan Benny Mamoto, Munarman kerap melakukan konferensi pers usai dikirimi surat pemanggilan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat