kievskiy.org

Masuk dalam Golongan Vaksinasi Mandiri, BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm

Ilustrasi vaksin Covid-19./
Ilustrasi vaksin Covid-19./ /PhotoLizM/Pixabay PhotoLizM/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini Indonesia masih menjalani vaksinasi Covid-19.

Terbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan masa darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 asal China, Sinopharm.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan dengan penerbitan EUA ini, vaksin Sinopharm dapat segera digunakan pada program vaksinasi gotong royong.

Baca Juga: KRI Nanggala 402 Jadi Catatan Kelam Sejarah TNI AL, KSAL: Berharap Tak Terjadi Lagi

Menurut Penny, hasil uji klinis terhadap Sinopharm telah memenuhi aspek keamanan, khasiat, dan mutu berdasarkan data uji klinis fase ketiga yang dilaksanakan terhadap sekitar 42 ribu relawan di Uni Emirat Arab.

"Berdasarkan hasil evaluasi dan pertimbangan manfaat risiko bahwa kita dalam situasi pandemi, BPOM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau EUA pada 29 April 2021," kata Penny seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Dirinya melanjutkan, hasil uji klinis fase ketiga di Uni Emirat Arab menunjukkan vaksin ini memiliki efikasi sebesar 78 persen.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Minta May Day 1 Mei 2021 Jadi Momen Lawan Covid-19

Vaksin ini juga menghasilkan imunogenesitas 99,52 persen pada orang dewasa dan 100 persen pada lanjut usia.

Penny mengatakan hanya ada 0,01 persen efek samping lokal ringan yang dilaporkan seperti bengkak, rasa sakit, dan kemerahan, sedangkan kejadian efek samping sistemik seperti sakit kepala, nyeri otot, diare, dan batuk hanya sebesar 0,1 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat