kievskiy.org

Peneliti ICW Sebut Tes Kebangsaan Sudah Dirancang untuk Keluarkan KPK dari Pemberantasan Korupsi

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol. Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

PIKIRAN RAKYAT - Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai kalau ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK. 

Hal ini seiring adanya kabar 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes peralihan menjadi ASN.

Kabarnya, yang tidak lolos ujian terdiri dari Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik dan penyelidik dari unsur internal, pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK, hingga pegawai berprestasi lainnya termasuk Novel Baswedan.

Kepada wartawan, Selasa, 4 Mei 2021, Kurnia menyebut sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan.

 Baca Juga: Penampakan Batu Suci Hajar Aswad Bisa Dilihat Sangat Jelas untuk Pertama Kalinya

 Menurutnya, kondisi karut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI.

"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," kata Kurnia.

Tak lupa, ini pun sebagai buah atas kebijakan buruk Komisioner KPK tatkala mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan.

 Baca Juga: Daftar 8 Wilayah yang Diperbolehkan Melakukan Mudik Lebaran 2021

Praktik buruk ini sebenarnya kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat