kievskiy.org

KPK Beri Penjelasan Soal Wacana Pemecatan Novel Baswedan dan Pegawai Lainnya

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol. Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal beredarnya wacana pemecatan pegawainya jika tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan pihaknya memang telah menerima hasil tes TWK pegawainya pada Selasa 27 April 2021 lalu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun kata Cahya hasil tersebut belum dibuka atau masih tersegel di lembaga antirasuah.

"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulisnya, Selasa 4 Mei 2021.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Selasa 4 Mei 2021, Elsa Campurkan Ramuan Demi Menghindar dari Ricky, Ricky Sekarat?

Adapun TWK itu sendiri kata Cahya, diikuti oleh 1.349 pegawai KPK sebagai persyaratan perubahan dari pegawai KPK menjadi ASN.

Hal tersebut diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Oleh sebab itu, Cahya mengimbau kepada semua pihak baik media massa maupun publik untuk menunggu informasi resmi dari KPK.

"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat