kievskiy.org

Bambang Widjajanto Sebut KPK Diremuk Kekuasaan, Minta MK Jadi 'Jendela Asa'

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol. Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

PIKIRAN RAKYAT - Eks Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini diujung tanduk dan diremuk oleh kekuasaan.

Sehingga, ia salut dengan tindakan 51 profesor yang melayangkan surat terbuka pada Mahkamah Konstitusi (MK) agar Judicial Review pada Undang-Undang KPK bisa dikabulkan.

"KPK Diremuk kekuasaan. Kita salut pada profesor yang punya nurani, minta kabulkan JR (Judicial Review) UU KPK," ujarnya melalui Twitter @KataBewe.

Baca Juga: Lewat Laga Uji Coba, Wapres Rans Cilegon FC Pupuk Mental Sportivitas Tim

Bambang Widjajanto mengharapkan MK bisa menjadi 'jendela asa' di tengah nasib KPK yang sedang di ujung tanduk.

"Semoga MK bisa jadi 'jendela asa' pasca tindakan licik, patgulipat parlemen dan pemerintah yang memulai dan sempurnakan kehancuran dan potensial jadi dasar bantai insan baik di KPK," tegasnya.

Sebelumnya, Koalisi Guru Besar Antikorupsi Indonesia mengirimkan surat terbuka berisikan permohonan pada MK agar mengabulkan permohonan uji materi UU KPK hasil revisi.

"Sebagaimana yang dapat kita lihat dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2020 lalu, Bapak dan Ibu Yang Mulia Hakim Konstitusi.

Jika ditarik sejak pembentuk undang-undang merevisi UU KPK, berturut-turut permasalahan datang menghampiri badan antikorupsi yang selama ini kita andalkan," ujar perwakilan koalisi, Emil Salim melalui siaran pers, Jumat 30 April 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat