kievskiy.org

Kasus Suap Penyidik KPK, Dua Orang Diperiksa Soal Aliran Uang ke Rekeningnya

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 22 April 2021.
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. /Antara Foto/Dhemas Reviyanto ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yakni Riefka Amalia dan Angga Yudistira dari pihak swasta.

Kedua saksi tersebut dikonfimasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan rekening bank milik para saksi oleh tersangka Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK dan Maskur Husain untuk menerima aliran sejumlah dana.

Ali Fikri mengatakan, keterangan lengkapnya tentu telah tertuang dalam BAP para saksi.

Baca Juga: La Liga Bakal Buka Stadion Untuk Suporter

"Yang akan dibuka ketika proses persidangan di pengadilan Tipikor," katanya.

Lebih lanjut, KPK memastikan akan menangani perkara ini dengan serius dan transparan.

"Seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai aturan hukum berlaku," kata dia.

Sebelumnya, KPK menahan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial lantaran diduga melakukan suap kepada penyidik lembaga antirasuah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat