kievskiy.org

Didalami KPK, Sosok 'Wakil Rakyat' Diduga Jadi Perantara Pertemuan Wali Kota Tanjungbalai dan Oknum Penyidik

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Nama salah satu sosok ‘wakil rakyat’ yaitu Azis Syamsuddin terseret dalam perkara dugaan korupsi Wali Kota Tanjungbalai.

Hal ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mendalami adanya pertemuan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS).

Pertemuan yang dilakukan oleh SRP dengan MS ini diduga dilakukan di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Kami akan dalami bagaimana keterkaitan antara saudara AZ (Azis Syamsuddin), SRP, dan MS yang telah melakukan pertemuan. Tentu kami tidak bisa menjawab, karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AZ, ini perlu kami dalami," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: PSM vs PS Sleman di Piala Menpora 2021, Kekalahan dari Persib Diungkit Lagi

KPK juga telah menetapkan SRP dan MS serta Maskur Husain (MH) yang merupakan pengacara sebagai tersangka.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap oleh penyelenggara negara dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.

"Kami sudah mencatat temuan ini dan ini adalah tugas KPK untuk mengungkap apa yang sesungguhnya, apa perbuatan yang dilakukan oleh setiap orang di dalam pertemuan tersebut, karena pada prinsipnya KPK tidak pernah berhenti untuk mengungkap semua perbuatan dan tentulah kami tetap berpijak kepada ketentuan hukum dan perundang-undangan," ujar Firli Bahuri dilaporkan Antara.

Baca Juga: Ikatan Cinta Sabtu 24 April 2021, Tes DNA Reyna Dilakukan, Aldebaran Ikhlas Beri Hak Asuh ke Nino?

Tak cukup disitu saja, Firli Bahuri juga menyatakan KPK akan mendalami kemungkinan terlibatnya pihak lain dalam perkara ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat