kievskiy.org

Polri Tangkap Penyidik KPK Terkait Dugaan Peras Wali Kota Tanjungbalai

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap penyidik KPK dari unsur kepolisian.

Penyidik yang ditangkap tersebut inisial AKP SR terkait dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK (inisial) AKP SR," kata Sambo kepada wartawan, Rabu 21 April 2021.

Sambo mengatakan, AKP SR ditangkap pada Selasa 20 April 2021 kemarin.

Baca Juga: Persib vs Persija, Rekor Pertemuan 5 Tahun Terakhir Banyak Skor Imbang

Sementara itu, saat ini AKP SR sendiri telah diamankan di Div Propam Polri.

Adapun terkait penyidikan kasus tersebut kata Sambo, nantinya akan diserahkan kepada KPK.

Pasalnya, AKP SR merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK.

"Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat