kievskiy.org

Pegawainya Disebut Terlibat Pemerasan Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay M Priatna, KPK Buka Suara

Gedung KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membantah adanya pegawai yang sengaja memeras Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna.
Gedung KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membantah adanya pegawai yang sengaja memeras Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol. Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pengakuan Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M Priatna.

Sebelumnya, pengakuan Ajay M Priatna terkait dugaan permintaan uang terungkap saat sidang lanjutan kasus suap yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 19 April 2021.

Dalam sidang kasus suap Wali Kota Cimahi nonaktif tersebut, jaksa KPK turut menghadirkan Sekda Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan sebagai saksi.

Dikdik Suratno Nugrahawan pun mengakui diminta Ajay M Priatna untuk mengumpulkan uang, tetapi hal itu tidak berkaitan dengan lelang jabatan.

Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Akui Prajurit TNI yang Membelot Bukan Hal Baru

Baca Juga: Soal Ibu Kota Negara, Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Siap Ikuti Instruksi Presiden

Bahkan, uang yang dikumpulkan tersebut diminta untuk tidak menggunakan APBD, melainkan secara sukarela.

Dikdik Suratno Nugrahawan mengaku permintaan pengumpulan uang dilakukan, karena Ajay M Priatna menuturkan bahwa dirinya didatangi pria mengaku petugas KPK.

Oknum yang mengaku sebagai petugas KPK tersebut meminta sejumlah uang kepada orang nomor satu di Kota Cimahi itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat