kievskiy.org

Penyidik KPK Tersangka Suap Miliaran Rupiah, SRP Jamin Dugaan Korupsi di Tanjung Balai Tidak Bakal Diproses

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 22 April 2021.
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. /Antara Foto/Dhemas Reviyanto ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju diduga menerima uang suap sebesar Rp1,3 Miliar dari Wali Kota Tanjung Balai, M. Syahrial.

Setelah uang diterima, Stepanus Robin Pattuju sempat memberikan jaminan kepada M. Syahrial bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti KPK.

"Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Sabtu, 24 April 2021.

Firli Bahuri mengatakan, dari uang yang telah diterima Stepanus Robin Pattuju dari M. Syahrial, lalu diberikan kepada Maskur Husain sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. 

 Baca Juga: KRI Nanggala 402 Dinyatakan Subsunk, Tim Siapkan Proses Evakuasi dan Pengangkatan

Maskur Husain juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta sedangkan Stepanus Robin Pattuju dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama Riefky Amalia sebesar Rp438 juta.

Firli Bahuri mengatakan, KPK tidak pernah lelah mengingatkan para penyelenggara negara, termasuk para kepala daerah,untuk berpegang teguh pada sumpah jabatannya.

"Tidak mengkhianati kepercayaan masyarakat dengan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi," tutur dia.

 Baca Juga: Sakit Hati, Iis Dahlia Tunjukkan Wajah Pembuat DM Instagram Palsu Berisi Amukannya ke Netizen

Sebelumnya KPK menahan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial lantaran diduga melakukan suap kepada penyidik lembaga antirasuah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat