kievskiy.org

Sembilan Gedung Kemhan dapat Asuransi, Sekjen Kemenhan: Dapat Mengoptimalkan Mitigasi Risiko Bencana

Sekjen Kemenhan menerima Polis Asuransi BMN DJKN Kementerian Keuangan RI
Sekjen Kemenhan menerima Polis Asuransi BMN DJKN Kementerian Keuangan RI /Dok Biro Humas Setjen Kemhan

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, menerima penyerahan Polis Asuransi BMN DJKN Kementerian Keuangan RI, Selasa, 4 Mei 2021 di Kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta.

Dalam sambutannya, Sekjen Kemhan menyampaikan asuransi BMN dilingkungan Kemhan dan TNI dilaksanakan oleh masing-masing Unit Organisasi.

Hal tersebut dikarenakan belum siapnya dukungan anggaran premi asuransi BMN secara terpusat.

Namun ke depannya di Tahun Anggaran 2022, asuransi BMN akan dilaksanakan secara terpusat. Asuransi BMN menggunakan satu tarif premi sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK 06/2016 tentang pengasuransian BMN.

Baca Juga: Harta Gono Gini Jadi Rumit dalam Perceraian Bill Gates dan Melinda Gates

Lebih lanjut Donny menyampaikan asuransi BMN dilingkungan UO Kemhan TA. 2021 yang dilaksanakan saat ini adalah mengasuransikan sembilan gedung perkantoran Kemhan.

Asuransi ini akan berlaku mulai tanggal 1 Mei sampai dengan 31 Desember 2021.

Adapun sembilan Gedung Perkantoran Kemhan yang di asuransikan antara lain Gedung S. Parman, Gedung Urip Sumoharjo, Gedung Jenderal Sudirman, Gedung R. Suprapto, Gedung D.I Pandjaitan, Gedung A.Yani, Gedung Gatot Subroto, Gedung Pierre Tendean dan Gedung A.H Nasution.

"Diharapkan agar dengan adanya asuransi ini akan semakin mengoptimalisasikan pengelolaan BMN dan mitigasi risiko bencana dan kerusakan yang mungkin akan terjadi pada gedung perkantoran Kemhan," paparnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat