kievskiy.org

Jenderal Bintang Dua Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Pengendara Pajero Sport Terancam Pidana 2 Bulan

Polisi menunjukan dokumen terkait Negara Kekaisaran Sunda Nusantara
Polisi menunjukan dokumen terkait Negara Kekaisaran Sunda Nusantara /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Rusdi Karepesina pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang ditilang polisi di Tol Cawang, mengaku sebagai seorang jenderal bintang dua di Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan kepada Rusdi usai diamankan lantaran menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan di Indonesia.

"Yang bersangkutan saudara RK (Rusdi Karepesina) ini mengaku adalah bagian dari seorang jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dan merupakan bagian dari anggota kekaisaran Sunda ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu 5 Mei 2021.

Sambodo menjelaskan, awalnya petugas mengamankan pengemudi sekira pukul 11.00 WIB di Tol Cawang mengarah ke Semanggi lantaran menggunakan plat nomor yang tidak sesuai ketentuan yakni SN-45-RSD berwarna biru.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona Indonesia per 5 Mei 2021, Meninggal Naik 212, Positif Naik 5.285

Kemudian setelah dimintai surat kendaraan pengemudi hanya menunjukkan STNK dan SIM keluaran Negara Kekaisaran Sunda Nusantara bukan sesuai aturan yang ada di Indonesia.

"Pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut Negara Kekaisaran Sunda Nusantara gitu," ucapnya.

Mobil Mitsubishi Pajero Sport yang digunakan seseorang yang mengaku jenderal dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara
Mobil Mitsubishi Pajero Sport yang digunakan seseorang yang mengaku jenderal dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Petugas kemudian mengamankan pengemudi berikut kendaraan Pajero tersebut. Namun setelah dilakukan penggeledahan ternyata pengemudi memiliki SIM dan STNK yang sesuai dengan aturan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat