kievskiy.org

Terkait Terorisme dan Munarman, Sejumlah Eks Petinggi FPI Lain Ditangkapi

Tim Densus 88 Antiteror menangkap mantan 3 petinggi FPI Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Mei 2021 pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Tim Densus 88 Antiteror menangkap mantan 3 petinggi FPI Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Mei 2021 pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme. /Antara Foto/Abriawan Abhe ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Usai menangkap mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman beberapa waktu lalu, karena keterlibatannya dalam kasus pidana terorisme.

Kali ini, Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Tim Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap 3 orang mantan petinggi Organisasi FPI itu, yang berada di Cabang Kota Makassar. 

Ketiga orang tersebut ditangkap karena diduga punya keterkaitan, yakni dengan kasus teroris yang melibatkan mantan Sekretaris Umum FPI Pusat Munarman.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. E Zulpan, pada Selasa, 4 Mei 2021. Ia membenarkan bahwa ketiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS.

 Baca Juga: Umi Pipik Ungkap Mendiang Uje yang Pilih Poligami, 'Orang Lain Tahunya yang Bahagia Saja'

“Iya, benar ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap tim di rumahnya,” tutur Kombes Pol. E Zulpan.  

Kendati demikian, Kombes Pol. E Zulpan masih belum bisa lebih lanjut menjelaskan secara rinci apakah penangkapan itu punya keterkaitan dengan jaringan terorisme di Makassar dan daerah lainnya.

Akan tetapi, Kombes Pol E. Zulpan menyebut bahwa ketiganya saat ini masih berstatus terperiksa, karena masih akan menjalani serangkaian proses pemeriksaan dari penyidik Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

 Baca Juga: WNA Bebas Masuk Indonesia saat Covid-19, Bule Italia hingga Jadi Gelandangan di Bali

“Jelasnya mereka punya jabatan strategis. Informasinya, ada panglima, hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman,” tutur Kombes Pol. E Zulpan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat