kievskiy.org

Bongkar Dugaan Keterlibatan Pentolan FPI Munarman dalam Baiat Teroris, Polri Sebut Tiga Daerah di Indonesia

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Polri.
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Polri. /ANTARA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Datasemen Khusus (Densus) 88 di kediamannya yang berlokasi di daerah Tangerang Selatan.

Tim Densus 88 menangkap Munarman lantaran diduga terkait dengan tindak pidana terorisme, dan berafiliasi dengan jaringan ISIS.

Usai digelandang tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Polri, pada Selasa, 27 April 2021 lalu, sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan mendalam.

Melalui Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, ia menerangkan terduga teroris Munarman selama ini diduga ikut serta dalam kegiatan baiat yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Eksekusi Anak 'Rasa' Penggerebekan Teroris, Atalarik Syach: Merendahkan Martabat Saya

“Dikatakan dari awal ya, yang bersangkutan terlibat dalam kasus pembaiatan. Baik itu pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar atau Medan,” ujar Rusdi kepada wartawan, Senin, 3 Mei 2021.

Rusdi juga menyampaikan sampai dengan saat ini, masih dalam tahap penangkapan dan masih terus didalami.

Namun, lebih lanjut Rusdi mengatakan, Munarman masih belum dapat ditemui oleh pihak manapun, termasuk kuasa hukumnya.

“Tentunya, itu hak dari penyidik sendiri ya. Ketika belum bisa didatangi oleh penasihat hukum ya tidak bisa, karena itu bagian dari proses penyidikan. Tapi, nanti kedepan pun pasti yang bersangkutan akan didampingi oleh kuasa hukumnya,” tutur Rusdi sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Merasa Dikhianti Polisi Senior, Gadis Majalengka Kirim Sate Sianida yang Berujung Maut

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat