kievskiy.org

Febri Diansyah Soroti Konferensi Pers Perdana KPK Pasang Foto Jokowi-Ma’ruf Amin

Konferensi pers KPK, Rabu, 5 Mei 2021.
Konferensi pers KPK, Rabu, 5 Mei 2021. /Tangkapan layar Youtube.com/KPK RI

PIKIRAN RAKYAT – Pegiat Antikorupsi, Febri Diansyah menyoroti pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden RI dalam Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, KPK menggelar Konferensi pers terkait hasil asesmen tes wawasan kebangsaan pegawainya untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada Rabu, 5 Mei 2021.

Tetapi, terdapat perbedaan dalam Konferensi pers tersebut, yakni pada bagian latar belakang yang biasanya hanya tercantum logo KPK saja.

Pada Konferensi pers saat itu, terdapat foto Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta bendera Merah Putih.

Baca Juga: Tak Mau Nyanyikan Lagu Pasha Ungu, Iis Dahlia Sebut Lagunya Biasa Saja: Datar

Menyoroti hal itu, mantan juru bicara KPK tersebut pun menjelaskan aturan penempatan foto Presiden dan Wakil Presiden dalam UU Nomor 24 Tahun 2009.

Dalam UU tersebut, diatur penempatan foto Presiden dan Wakil Presiden sejajar tapi lebih rendah dari Lambang Negara.

Lambang Negara itu apa? Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” kicau Febri Diansyah, Kamis, 6 Mei 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @febridiansyah.

Dia menambahkan bahwa UU tersebut tidak menyebut logo lembaga, tetapi Lambang Negara yang diatur dalam Pasal 55.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat