PIKIRAN RAKYAT - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah melontarkan penilaian pribadinya terhadap kinerja KPK saat ini.
Sebelumnya, KPK menangkap pemilik perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan (SMT), Senin, 5 April 2021.
Samin Tan merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau 1.
Samin Tan diduga ikut terlibat dalam pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Polisi Siapkan 333 Titik untuk Cegah Pemudik yang Bandel
Baca Juga: Makin Tak Terkendali, Kini Komedian Terkenal Turut Ditangkap oleh Pasukan Myanmar
Dalam konferensi pers, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, sejak bulan April 2020 KPK telah memasukkan Samin Tan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lebih lanjut, Karyoto menyampaikan bahwa perkara yang menyeret Samin Tan ini merupakan pengembangan operasi tangkap tangan pada tanggal 13 Juli 2018 lalu di Jakarta.
Saat operasi tangkap tangan itu, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Eni Maulani Saragih, Johannes Budisutrisno Kotjo, dan Idrus Marham.
Baca Juga: Habib Rizieq Jalani Sidang Putusan Sela Terkait Perkara Swab RS Ummi di PN Jaktim