kievskiy.org

Hari Pertama Larangan Mudik, Polisi Tahan 159 Travel Gelap yang Bawa Pemudik

Ilustrasi travel gelap yang digunakan saat pelarangan mudik./
Ilustrasi travel gelap yang digunakan saat pelarangan mudik./ /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih merebak di seluruh Indonesia.

Di momen yang bersamaan, saat ini masyarakat muslim Indonesia bersiap untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 2021.

Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat biasa mengisi waktunya dengan pulang kampung atau mudik.

Namun, saat ini pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik guna menekan penularan Covid-19.

Baca Juga: Tindak KKB, TNI Siapkan 400 Pasukan Setan Tambahan ke Papua

Terbaru, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyekat jalur mudik di sejumlah daerah mulai hari ini, 6 Mei 2021.

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan ada 381 titik penyekatan yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, Lampung, dan Sumatra Selatan.

"Titik penyekatan ini sudah mulai aktif pukul 24.00 malam ini, kami harap masyarakat tidak kucing-kucingan karena nanti pasti akan ketemu di titik penyekatan," kata Arief seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Polisi juga mengerahkan 155 ribu personel gabungan untuk mencegah arus mudik pada 6-17 Mei 2021 sekaligus mengamankan perayaan Idul Fitri.

Baca Juga: 18,9 Juta Orang Mudik Lebih Awal, Ridwan Kamil Siapkan 2.500 Ruang Isolasi di Tingkat Desa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat