PIKIRAN RAKYAT – Secara tegas, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan Peniadaan atau Larangan Mudik Lebaran 2021 yang telah diterbitkan pemerintah pusat.
Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa terhitung mulai hari ini, 6 hingga 17 Mei 2021 pemerintah telah memberlakukan kebijakan peniadaan mudik Lebaran 2021.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa terhitung mulai hari ini, 6 hingga 17 Mei 2021, pemerintah telah memberlakukan kebijakan peniadaan mudik. Penting untuk diketahui, kebijakan ini adalah upaya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat dari potensi penularan Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com (PR) dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 6 Mei 2021, Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa kebijakan tersebut sebagai upaya perlindungan yang dilakukan Pemerintah kepada masyarakat dari potensi penularan Covid-19.
Ia meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi kebijakan tersebut lantaran seluruh wilayah perbatasan telah dijaga pihak kepolisian dan masyarakat.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh masyarakat agar mematuhi kebijakan ini karena seluruh wilayah perbatasan sudah dijaga oleh pihak kepolisian dan masyarakat,” katanya.
Bahkan ia mengatakan bahwa kepolisian berhak mengambil tindakan dengan meminta pemudik kembali ke daerah asal.
Baca Juga: Erick Thohir Beberkan Rencana Pembubaran 7 Perusahaan di Bawah Naungan PPA
“Pihak kepolisian berhak memerintahkan masyarakat untuk berputar balik. Maka dari itu, saya minta agar masyarakat jangan memaksakan diri untuk mencoba mudik,” ucapnya.