kievskiy.org

Sipil Khawatir Pelanggaran HAM Usai Penyematan Teroris Terhadap KKB, Arsul Sani Singgung Karakter TNI-Polri

KKB Papua berulah lagi.
KKB Papua berulah lagi. /Instagram @puspentni/Facebook The TPNPB News Instagram @puspentni/Facebook The TPNPB News

PIKIRAN RAKYAT – Penetapan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris oleh pemerintah banyak memunculkan reaksi sejumlah elemen masyarakat, ada yang setuju dan ada pula yang tidak setuju.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyoroti aspek penegakkan hukum di Tanah Air terkait penetapan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang tidak lagi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melainkan sebagai organisasi teroris.

Menurutnya, jika dilihat dari perspektif negara demokrasi, penetapan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris bersifat wajar dan tidak dilarang. Namun, konsen elemen masyarakat sipil khawatir akan terjadinya pelanggaran HAM.

“Dalam perspektif negara demokrasi, hal itu wajar dan tidak dilarang, tetapi satu hal yang saya catat ketika OPM ditetapkan sebagai organisasi teroris, konsen elemen masyarakat sipil mengkhawatirkan akan terjadinya pelanggaran HAM. Oleh karenanya, hal inilah yang harus kita dalami secara lebih jauh," kata Arsul Sani.

Baca Juga: Temukan Gumpalan Darah di Kepala Sapri Pantun, Kondisi sang Pelawak Dikuak Ruben Onsu: Jadi Beban Pikiran

Dilansir Pikiran-Rakyat.com (PR) dari DPR RI, Jumat, 7 Mei 2021, ia menilai dengan ditetapkannya OPM atau KKB sebagai organisasi teroris, potensi pelanggaran HAM tidak termaktub pada penetapan statusnya tapi tergantung pada karakter dan kultur dari aparat keamanan Indonesia.

"Hal ini yang paling penting. Meskipun dengan status KKB, dimana dilakukan operasi penegakkan hukum yang melibatkan Polri dan TNI kalau karakter aparatur kita yang melakukan operasi penegakkan hukum itu suka melanggar HAM, maka tetap akan terjadi juga (pelanggaran),” katanya.

Meskipun demikian, Arsul Sani memberikan pandangan positif lantaran setelah masa reformasi hingga beberapa tahun terakhir, karakter penegakkan hukum terlihat berbeda dan ada perubahan dari masa sebelumnya.

Baca Juga: Ribuan Kendaraan Dihalau, Polda Jawa Barat: untuk Saat-Saat Ini Bersabar Terlebih Dahulu

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan seluruh jajaran pemerintah ketika OPM ditetapkan sebagai organisasi atau pelaku terorisme, maka terdapat tanggung jawab besar yang harus dilakukan institusi pemerintahan terkait.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat