PIKIRAN RAKYAT - Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua sebagai teroris keliru dan tak menyelasaikan masalah.
Koalisi menilai langkah yang diambil pemerintah melalui pelabelan tersebut sejatinya menunjukkan kegagapan dan kebuntuan ide pemerintah dalam upaya penyelesaian Konflik Papua.
Alih-alih menghentikan kekerasan seperti yang dibutuhkan oleh masyarakat Papua, pemerintah justru mencari jalan pintas dengan melegitimasi kekerasan yang selama ini dilakukan.
"Kami menilai, kebijakan pelabelan ini memiliki banyak permasalahan dan justru akan semakin memperburuk kondisi konflik di Papua," kata Julius Ibrani perwakilan koalisi dalam keterangan tertulis bersama, Kamis 6 Mei 2021.
Koalisi tersebut terdiri dari Imparsial, ELSAM, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, ICJR, PILNET Indonesia, Centra Initiative, HRWG, Setara Institute, WALHI, PBHI, Public Virtue, Amnesty International Indonesia, Kontras.
Ada sejumlah alasan yang memunculkan kritik koalisi tersebut. Pertama, alih-alih membangun dialog Jakarta-Papua secara damai dan bermartabat, kebijakan pemerintah yang memberikan label teroris kepada KKB justru semakin mempertegas pendekatan keamanan (state-security) bagi penanganan konflik serta mengabaikan pendekatan keamanan manusia (human security) yang sejatinya dibutuhkan dalam penyelesaian konflik.
Atas dasar itu, selain berpotensi kontraproduktif dan memperburuk spiral kekerasan, kebijakan itu justru akan semakin memperpanjang daftar pelanggaran HAM di Papua dan berujung pada instabilitas kondisi keamanan.
Hal tersebut bakal berdampak langsung kepada semakin banyaknya masyarakat Papua yang terpaksa mengungsi demi menyelamatkan diri, mendapatkan akses kesehatan, pendidikan, penghasilan, dan lain sebagainya, serta semakin menghambat upaya penyelesaian konfliknya secara damai.