kievskiy.org

Mabes Polri Sebut KKB di Papua Sudah Terindikasi, Sebut Akan Ditindak Sesuai UU Teroris

Latihan Brimob Mabes Polri di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Latihan Brimob Mabes Polri di Cikarang, Kabupaten Bekasi. /Pikiran-Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Polri memastikan telah mengidentifikasi semua kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang belakangan telah dilabeli teroris oleh pemerintah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karpopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa ada beberapa kelompok yang kerap melakukan teror di Papua dan akan ditindak.

"Kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi oleh aparat keamanan. Jadi yang ditangani di sana adalah kelompok-kelompok yang telah teridentifikasi," kata Rusdi di Mabes Polri, Senin 3 Mei 2021.

Menurut Rusdi, para kelompok separatis tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan Undang-Undang Teroris sebagaimana ketetapan pemerintah terhadap KKB.

Baca Juga: Haknya Sebagai Ibu Dihalangi Mantan Suami, Tsania Marwa: Saya Bisa Apa?

"Kalau memang sudah di golongkan sebagai kelompok terorisme, tentunya kita menggunakan undang-undang tersebut," tuturnya.

Pun terkait dengan keterlibatan pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 ke Papua, Polri masih mengkaji hal tersebut.

"Nanti masih dikaji oleh staff operasi Polri, mengkaji ini semua, yang jelas TNI-Polri telah ada di Papua," kata Rusdi.

Baca Juga: Habib Rizieq Bicara Soal Kerumunan di Petamburan, Sebut Bermula Saat Pembacaan Sholawat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat