kievskiy.org

Larangan Mudik Lebaran 2021, Polri Catat Volume Kendaraan Turun hingga 53 Persen

Pemudik yang nekad gunakan truk sayur untuk pulang ke kampung halamannya saat larangan mudik. Polisi catat penurunan volume kendaraan hingga 53 persen selama larangan mudik 2021./
Pemudik yang nekad gunakan truk sayur untuk pulang ke kampung halamannya saat larangan mudik. Polisi catat penurunan volume kendaraan hingga 53 persen selama larangan mudik 2021./ /TMC Polda Metro Jaya TMC Polda Metro Jaya

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik lebaran pada tahun 2021 ini.

Hal ini bertujuan untuk menekan lonjakan Covid-19 selama bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Polisi menyatakan penyekatan kendaraan yang dilakukan pada Jumat, 7 Mei 2021 lalu mampu menekan jumlah kendaraan yang akan keluar dari Jakarta.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan jumlah kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Utama hanya mencapai 8.732 kendaraan per hari dibandingkan dengan situasi normal yang mencapai 19.338 kendaraan.

Baca Juga: Awak Kapal Pengimpor Gula dari India Positif Covid-19, Sekda Cilacap Minta Masyarakat Tak Khawatir

"Adanya penyekatan (membuat volume kendaraan yang melintas red.) turun 53 persen," kata Argo seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Sementara pengendara yang akan mengarah ke Jawa Barat melalui gerbang tol Kaliurip Utama mencapai 10.629 kendaraan atau turun 46 persen dari situasi normal yang bisa mencapai 19.827 kendaraan per hari.

Penurunan juga terjadi terhadap kendaraan yang mengarah ke Pulau Sumatera.

Sebanyak 12.044 kendaraan tercatat keluar dari gerbang tol Cikupa yang mengarah ke Merak untuk menyeberang ke Sumatera.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia 8 Mei 2021: India Laporkan Lebih dari 400.000 Kasus Positif dalam Sehari

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat