kievskiy.org

Terkait Video Viral Anggota TNI Dikepung Debt Collector, Kodam Jaya Beri Penjelasan

Kawanan diduga debt collector yang coba memaksa anggota TNI Serda Nurhadi untuk serahkan mobil orang yang dikendarainya. Kabarnya Serda Nurhadi sedang perjalan menuju rumah sakit mengantar pemilik mobil
Kawanan diduga debt collector yang coba memaksa anggota TNI Serda Nurhadi untuk serahkan mobil orang yang dikendarainya. Kabarnya Serda Nurhadi sedang perjalan menuju rumah sakit mengantar pemilik mobil /Tangkapan layar/@infokomando

PIKIRAN RAKYAT - Kapendam Jaya Kolonel ARH Herwin BS angkat bicara perihal sebuah video viral yang menampilkan seorang anggota TNI yang tengah mengemudikan mobil dikepung oleh sejumlah debt collector atau mata elang.

Herwin menjelaskan, bahwa anggota TNI yang dikepung tersebut Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara. 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 6 Mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu Serda Nurhadi tengah berada di Kantor Kelurahan Semper Timur dan mendaat laporan dari anggota PPSU/Satpol PP atas nama Muhammad Abduh.

"(Anggota PPSU) melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan, kurang lebih 10 orang, kemudian didalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit," kata Herwin dalam keterangan tertulisnya, Minggu 9 Mei 2021.

Baca Juga: Daftar Kendaraan yang Masih Diperbolehkan Beroperasi Meski Mudik Lokal Dilarang

Mendapat lapiran itu kata Herwin, Serda Nurhadi mengambil inisiatif untuk membantu kendaraan yang tengah di kerununi oleh para debt collector. 

Nurhadi kemudian mengambil alih kemudi kendaraan Mobilio dengan nomor kendaraa B 2638 BZK tersebut untuk mengantar ke rumah sakit melalui Jalan Tol Koja Barat.

"Namun (tetap) di kerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," tuturnya. 

Herwin pun menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh anggotanya tersebut yaitu Serda Nurhadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat