kievskiy.org

Kodam Jaya Pastikan Kawal Proses Hukum Debt Collector yang Kepung Anggota TNI

Babinsa selamatkan warga yang akan ke RS dikepung debt collector di depan pintu tol Koja Barat, Jakarta Utara, Sabtu, 8 Mei 2021.
Babinsa selamatkan warga yang akan ke RS dikepung debt collector di depan pintu tol Koja Barat, Jakarta Utara, Sabtu, 8 Mei 2021. /Dok. Kodamjaya-tniad.mil.id Dok. Kodamjaya-tniad.mil.id

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel ARH Herwin BS mengatakan pihaknya akan mengawal proses hukum terkait peristiwa anggota TNI yang dikepung oleh sejumlah orang yang doduga debt collector. 

"Dengan adanya insiden tersebut, Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap dua pihak," kata Herwin dalam keterangan tertulisnya, Minggu 9 Mei 2021.

Kedua pihak yang dimaksud Herwin adalah anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara, Serda Nurhadi dan para penagih hutang atau debt collector tersebut. 

Herwin menjelaskan, pengawalan kasus dimaksud adalah dengan berkoordinasi bersama Polda Metro Jaya terkait para debt collector tersebut agar dapat diselesaikan di pengadilan. 

Baca Juga: Honda Civic Type R Dapat Penyegaran, Kini Dijual Rp1,17 Miliar

"Sedangkan untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah," tuturnya. 

"Hal ini perlu dilakukan guna mendapatkan proses hukum yang berkeadilan," kata Herwin menambahkan. 

Diketahui sebelumnya sebuah video viral di media sosial yang menampilkan seorang anggota TNI tengah dikepung oleh sekelompok orang yang diduga debt collector.

Herwin menjelaskan, bahwa anggota TNI yang dikepung tersebut Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat