kievskiy.org

Khawatir Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Idul Fitri 2021, Tempat Wisata di Zona Merah dan Oranye Ditutup

Ilustrasi Covid-19. Virus corona masih merajalela sehingga pemerintah memutuskan untuk menutup tempat wisata di zona merah dan oranye.
Ilustrasi Covid-19. Virus corona masih merajalela sehingga pemerintah memutuskan untuk menutup tempat wisata di zona merah dan oranye. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Belakangan pemerintah membuat aturan-aturan ketat terhadap kegiatan di Bualn Ramadhan, seperti larangan mudik, takbir keliling, serta mengenai pelaksanaan Salat Idul Fitri yang akan digelar pada 13 Mei 2021.

Hal tersebut merupakan langkah antisipasi lantaran tak ingin kondisi pandemi Covid-19 semakin parah pascalibur Idul Fitri 2021.

Kabar terbaru, seluruh tempat wisata yang berada di daerah zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang) akan ditutup.

Sedangkan untuk tempat wisata yang berlokasi di zona kuning (risiko rendah) dan zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak) akan beroperasi dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas.

Baca Juga: Isyaratkan Lesty Kejora dan Rizky Billar Segera Menikah, Inul: Kurang Beberapa Bulan Lagi

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat terbatas Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran kabinetnya pada Senin, 10 Mei 2021 lalu.

Mengingat pada periode ini masyarakat cenderung mengunjungi tempat-tempat umum bersama keluarga dan kerabatnya, Prof Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa keputusan penutupan tempat wisata tersebut dilakukan yakni untuk meminimalisir peluang terjadinya kerumunan selama terjadinya periode peniadaan mudik lebaran selama 6-17 Mei 2021.

"Diharapkan dengan adanya keputusan ini, penularan di tengah masyarakat selama periode peniadaan mudik dapat semakin ditekan," ujar Wiku Adisasmito, Selasa, 11 Mei 2021.

Di sisi lain, pada perkembangan peta zonasi risiko per 9 Mei 2021, ada 12 kabupaten/kota yang masuk zona merah di antaranya, Sumba Timur dan Lembata (NTT), Tabanan (Bali), Majalengka (Jawa Barat), Palembang (Sumatera Selatan), Batanghari (Jambi), Kota Pekanbaru dan Rokan Hulu (Riau) serta Lima Puluh Kota dan Agam (Sumatera Barat).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat