kievskiy.org

Arus Balik Libur Lebaran 2021, Mobil Pribadi Bakal Diskrining di Pintu Masuk Jakarta

Ilustrasi mudik. Berikut ini merupakan sanksi yang bakal diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bagi masyarakat yang masih nekat mudik.
Ilustrasi mudik. Berikut ini merupakan sanksi yang bakal diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bagi masyarakat yang masih nekat mudik. /Dok. Humas Pemprov Jateng Dok. Humas Pemprov Jateng

PIKIRAN RAKYAT - Bertepatan dengan arus balik pada momen libur Lebaran Idul Fitri 2021 ini, Pemerintah Provinsi DKI bakal mengawasi secara ketat masyarakat yang kembali ke Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, bagi warga yang menggunakan kendaraan pribadi dan hendak kembali ke Jakarta akan dilakukan pengawasan melalui skrining secara acak di pintu-pintu masuk.

"Screening di pintu masuk Jakarta, Jabodetabek untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan screening random bagi mereka yang masuk," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat 14 Mei 2021.

Kemudian Anies Baswedan juga meminta agar seluruh RT RW, Lurah, Camat, Babinkabtibmas dan Babinsa agar proaktif mendata warga yang masuk ke wilayah itu dan baru kembali dari daerahnya setelah melakukan mudik.

Baca Juga: Anak-Anak Tewas dalam Serangan Israel, Jerman Justru Sebut Palestina Tak Berhak Membela Diri

Ini semua dikerjakan untuk mencegah terjadinya peristiwa seperti pada awal Januari dan Februari, yang pada saat itu terjadi lonjakan kenaikan kasus Covid-19 yang cukup tinggi setelah adanya libur panjang.

Pasalnya kata dia, saat ini situasi di Jakarta secara umum situasinya termasuk yang paling rendah.

"Kita tidak berharap itu mengalami lonjakan di pekan-pekan ke depan. Kita tidak menunggu tapi justru proaktif memastikan semuanya terkendali," tutur dia.

Selanjutnya, Anies Baswedan juga akan mengerahkan seluruh RT RW, Camat, Babinkabtibmas, dan Babinsa agar proaktif melakukan pendataan bagi warga yang masuk ke wilayahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat