PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Anies Baswedan menyampaikan, pada dasarnya warga tidak dilarang masuk ke Jakarta bertepatan dengan arus balik Pascalibur Lebaran Idul Fitri 2021 tahun ini.
"Jadi ini bukan pelarangan masuk Jakarta. Karena Jakarta adalah bagian dari Indonesia siapa saja penduduk Indonesia bisa datang ke kota mana saja," kata Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota, Senin, 17 Mei 2021.
Terlebih kata dia, sekarang ini dalam kondisi Pandemi Covid-19, pemerintah sudah menganjurkan masyarakat untuk tidak bekerja.
"Kita sebelum musim lebaran sudah menganjurkan tidak bekerja," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap, Tersangka Pencuri dan Pemerkosa Anak di Bekasi Merupakan Juru Parkir di Jakarta Utara
Hanya saja memang kata Anies Baswedan pada saat sesudah lebaran Idul Fitri ini, Pemprov DKI akan melakukan pengecekan kepada warga yang masuk ke Jakarta.
Tujuannya, warga Jakarta yang tidak bepergian, yang mentaati anjuran tetap terlindungi dari Covid-19.
"Jadi ini bukan pelarangan masuk Jakarta tapi melakukan screening, pengetesan untuk melakukan pendektesi agar warga Jakarta yang tidak bepergian, yang mentaati anjuran mereka terlindung," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar warga yang kembali ke Ibukota tidak membawa sanak family.