kievskiy.org

Arus Balik Lebaran 2021, Polisi Pasang Stiker Khusus di Kendaraan yang Sudah Lakukan Swab

Ilustrasi penyekatan arus mudik.
Ilustrasi penyekatan arus mudik. /Antara/M Fikri Setiawan Antara/M Fikri Setiawan

PIKIRAN RAKYAT - Polisi memasang stiker khusus terhadap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang sudah memenuhi persyaratan untuk masuk ke Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemasangan stiker itu dilakukan sebagai penanda bahwa penumpang kendaraan itu sudah melakukan swab atau rapid test saat arus balik mudik.

"Setiap habis pemeriksaan kendaraan roda 4, roda 2 itu diberikan stiker," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin 17 Mei 2021.

Yusri menjelaskan, pemasangan stiker itu dilakukan di sejumlah lokasi penyekatan yang dijaga petugas kepolisian sebelum masuk ke Jakarta.

Baca Juga: Blak-Blakan Ungkap Masa Lalu, Anies Baswedan: Saya Pernah Mukul Teman sampai Mimisan

Nantinya jika petugas menemukan kendaraan yang telah memenuhi syarat yakni surat swab atau rapid test akan dipasangi stiker khusus sehingga dapat melanjutkan perjalanan.

"Jadi (kendaraan dari) Jawa Timur ada stikernya sendiri, Jawa Tengah ada stikernya sendiri, Jawa Barat ada stiker, dan Polda Metro ada stiker sendiri, juga dari Lampung stikernya ada, dan Banten ada," tuturnya.

"Untuk bisa memberikan para petugas-petugas di lapangan misalnya Polda Metro di KM 34 bisa tahu bahwa oh kendaraan ini sudah distiker berarti sudah dilakukan pemeriksaan atau penyekatan di pos-pos sebelumnya karena warnanya berbeda," kata Yusri menambahkan.

Kemudian, bagi kendaraan yang belum memiliki stiker dan belum melakukan swab atau rapid test, maka akan dilakukan swab secara acak atau random.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat