PIKIRAN RAKYAT - Berikut adalah pernyataan lengkap Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk "selamatkan" Novel Baswedan Cs dari isu penyingkiran di KPK.
Jokowi mengatakan, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pekerja.
Jokowi mengutarakan dikapnya melalui channel Youtube Sekretariat Presiden RI.
Jokowi sepakat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU No 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU KPK.
Jokowi meminta seluruh pihak, Pimpinan KPK Firli Bahuri, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana merancang tindak lanjut untuk Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.
Begini pernyataan Jokowi:
"Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi."