kievskiy.org

Mengebut 80 Km/Jam, Mobil Pemadam Kebakaran Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

Ilustrasi kecelakaan.
Ilustrasi kecelakaan. /PIXABAY/Ciker-Free-Vector-Images

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pejalan kaki tewas setelah ditabrak mobil pemadam kebakaran saat melintas di jalan A Yani Km 5 Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dilansir dari situs NTMC Polri, saat itu korban berinisial MO (19) tengah menyebrang jalan pada Minggu dini hari, 16 Mei 2021.

Ketika menyebrang, tiba-tiba melintas mobil pemadam kebakaran dan menabrak korban hingga tewas.

Akibat kejadian itu, polisi selanjutnya menahan pengemudi mobil kebakaran yang diketahui berinisial FE dan mengemudikan mobil dengan kecepatan 80 km/jam.

Baca Juga: Putra Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Lakukan Pengembangan

Dikatakan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf pengemudi tersebut telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka.

"Pengemudinya kami lakukan penahanan dan kasusnya diproses secara hukum," papar Gustaf.

Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara korban, dikatakan Gustaf mengalami luka di bagian belakang, pinggang dan meninggal di RS Ulin Banjarmasin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat