kievskiy.org

DPRD Soroti ASN Pemprov DKI Jakarta yang Enggan Ikuti Seleksi Terbuka Eselon Dua

Ilustrasi - ASN Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi - ASN Pemprov DKI Jakarta. /Antara/Ricky Prayoga

PIKIRAN RAKYAT - Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berkenaan dengan adanya ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang enggan mengikuti seleksi terbuka eselon dua.

Anggota Komisi A yang juga Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menyampaikan, dalam waktu dekat, pimpinannya akan mengatur jadwal pemanggilan tersebut. Pemanggilan ini supaya masalah ini bisa semakin terang benderang.

Selain itu juga agar SKPD yang saat ini banyak diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) segera diisi oleh pegawai definitif.

"Agar bisa mendorong SKPD segera terisi. Kalau SKPD banyak jabatan yang bersifat Plt maka kerugian warga Jakarta akan lebih tinggi," Gembong Warsono menyampaikan kepada Pikiran-Rakyat.com saat dihubungi, Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga: Usai Viral, Pelajar Hina Palestina Ditendang dari Sekolah, Ferdinand Hutahaean: Ini Berlebihan!

Lebih lanjut, Gembong Warsono mengatakan, berbagai argumen muncul daripada ASN yang enggan mengikuti seleksi eselon II itu, salah satunya soal demosi. Kedua soal peran TGUPP (Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan).

"Jadi memang itulah yang membuat keengganan para ASN kita untuk ikut lelang jabatan dalam rangka meniti karir mereka lebih tinggi," tutur dia.

"Itu problem yang selama ini muncul dari para ASN dalam berbisik-bisik gitu loh. Sifatnya bisik-bisik, mereka nggak berani vulgar juga," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta menyampaikan, pihaknya sudah merumuskan sanksi yang tepat bagi mereka yang enggan untuk mengikuti instruksi Sekda untuk ikut lelang jabatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat