kievskiy.org

Dibantu Keluarga Korban, Pelaku Pencuri dan Pemerkosa Anak di Bekasi Tertangkap di Bogor

Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /PIXABAY/Alexa_Fotos PIXABAY/Alexa_Fotos

 

PIKIRAN RAKYAT - Polisi meringkus Rangga Tias Saputra (RTS) pelaku utama pencurian dan pemerkosaan seorang anak dibawah umur di kawasan Bintara, Bekasi pada 15 Mei 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, RTS ditangkap dikawasan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 19 malam.

"DPO atau yang menjadi aktor dari pencurian dan pemerkosaan tersebut ini sudah kita amankan tadi malam," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis 20 Mei 2021.

Penangkapan itu dilakukan petugas setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Petugas juga dibantu oleh keluarga korban yang menunjukkn foto tersangka.

Baca Juga: Baru 22.000 Pemudik Balik ke Jakarta, Puncak Arus Balik Diprediksi 21-22 Mei 2021

Petugas kemudian mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di Desa Nanggung, Kabupaten Bogor. "(Dia lari) di tempat saudara yang bersangkutan," tutur Yusri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka kata Yusri, mengaku jika sudah mengetahui polisi menangkap kedua orang rekannya yakni Risky Panjaitan (RP) dan Abdullah Harahap (AH).

"Dia (tersangka) sempat datang ke kediaman RP dan mengetahui bahwa RP baru saja ditangkap sehingga dia melarikan diri ke arah Bogor dan bersembunyi di rumah saudaranya," kata Yusri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat