kievskiy.org

Pemerintah Arab Saudi Beri Izin Terbatas Ibadah Haji 2021, Kemenag Buka Suara

 Ilustrasi ibadah haji saat sebelum pandemi. Indonesia dipastikan dapat kuota haji 2021.
Ilustrasi ibadah haji saat sebelum pandemi. Indonesia dipastikan dapat kuota haji 2021. /Pixabay/Konevi

PIKIRAN RAKYAT - Memasuki tahun kedua pandemi Covid-19, begitu juga dengan kegiatan ibadah haji yang dipastikan akan tetap berlangsung meski virus corona masih menyebar.

Dalam hal ini, Pemerintah Arab Saudi juga telah menetapkan dan mengumumkan bahwa ibadah haji 2021 akan digelar di tengah wabah Covid-19.

Namun, jika melihat aturan yang diterapkan tahun lalu, pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem pembatasan jemaah.

Tetapi, baru-baru ini beredar informasi di media sosial bahwa Pemerintahan Arab Saudi akan memberi izin secara terbatas bagi jemaah di luar negaranya untuk beribadah haji tahun ini.

Baca Juga: Pemimpin Iran Sebut Indonesia Akan Pimpin Kejayaan Islam, NU dan Muhammadiyah Adalah Kunci

Pada Senin, 24 Mei 2021 melalui Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengaku belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.

“Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda,” kata Khoirizi di Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, hingga sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi.

Kendati begitu, Khoirizi memastikan Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat