kievskiy.org

KPK Panggil Pejabat Pemprov Jakarta Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Kali Ini Kepala BPKD

Lambang KPK.
Lambang KPK. /Antara Foto/Sigid Kurniawan Antara Foto/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan lahan di Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kali ini penyidik memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Edi Sumantri.

Selain Edi Sumantri, Ali Fikri menyebutkan penyidik KPK juga memanggil Yadi Robby selaku Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Sarana Jaya.

"Edi Sumantri dan Yadi Robby diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Tak Diundang di Acara Puan, Pengamat: PDIP Mestinya Tak Melihat Ganjar Pranowo Sebagai Ancaman di Pilpres

Sebelumnya, KPK juga memanggil Mantan Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung Jakarta Timur. Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, saat itu, Yoory C Pinontoan enggan berkomentar banyak.

"Tanya ke penyidik," kata Yoory C Pinontoan saat ditemui di Gedung KPK, Kamis, 8 April 2021.

Yoory C Pinontoan menyebutkan, dirinya sudah menyampaikan semua selama proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Saya sudah sampaikan semua keterangannya ke penyidik," tutur Yoory. Semua data yang berkaitan," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat