kievskiy.org

Amanat Jokowi Soal TWK Tak Digubris KPK, Guru Besar UGM: Kasihan Presiden 'Dicuekin'

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram.com/@official.kpk

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberikan amanat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak dijadikan alasan pemecatan pegawai.

Namun rupanya, amanat Jokowi tersebut tak digubris KPK.

Pasalnya, KPK secara resmi memecat 51 pegawainya yang tidak lulus TWK.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, S.H merasa kasihan dengan Jokowi karena pidatonya tentang masalah ini terkesan tak didengar.

Baca Juga: Cek Fakta: Rumah Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Digeledah, UAS Dijemput Polisi, Simak Faktanya

"Sungguh saya merasa kasihan pak presiden @jokowi sudah pidato dengan gamblang, tetap saja dicuekin dan jadikan TWK sebagai alasan memecat," cuit Prof Zainal dari akun twitter @zainalamochtar pada Selasa, 25 Mei 2021.

Ahli Hukum Tata Negara itu lantas memberikan asumsinya mengapa amanat dari pidato Jokowi tidak didengar.

"Ada 2 kemungkinan; 1. Ini perintah dari yang lebih kuasa dari presiden; 2. Memang beliau sudah gak dianggap lagi oleh org tertentu. Kira-kira siapa ya?," ujarnya.

Pidato TWK Dicuekin KPK, Guru Besar UGM: Saya Kasihan pada Jokowi, Mungkin Ada yang Lebih Kuasa dari Presiden
Pidato TWK Dicuekin KPK, Guru Besar UGM: Saya Kasihan pada Jokowi, Mungkin Ada yang Lebih Kuasa dari Presiden Zainal Arifin Mochtar @zainalamochtar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat