kievskiy.org

Habib Rizieq Shihab: Seluruh Dakwaan Jaksa dalam Kasus Swab RS Ummi Fitnah

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. /Antara Foto/Fauzan ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa Habib Rizieq Shihab menyebutkan seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara penyebaran berita bohong terkait hasil tes swab dirinya di RS Ummi Kota Bogor hanya fitnah.

Saat memberikan keterangan, Habib Rizieq Shihab sempat memperlihatkan video yang dibuat menantunya, Habib Hanif Alatas, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Video yang direkam Habib Hanif Alatas tersebut menunjukkan saat dirinya masih dalam keadaan sehat. Video itu direkam pada 27 November 2020.

Dikatakannya, video ini dibuat Habib Hanif Alatas untuk menghilangkan rasa resah yang dialami keluarga serta kerabatnya terkait kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Viral Video Pemimpin Hamas Gendong Anak Bersenjata, Tentara Israel: Apa Ini Organisasi yang Ingin Perdamaian?

"Menantu saya bikin video dikirim ke kerabat sahabat yang kerasahan. Jadi mereka yang tadinya resah, hilang, tidak resah lagi dengan video tersebut," kata Habib Rizieq Shihab di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Namun Habib Rizieq Shihab menyayangkan video tersebut justru dijadikan jaksa sebagai bahan dakwaan. Jaksa dalam tuntutannya mendakwa Habib Rizieq Shihab berbohong terkait kondisi kesehatannya melalui video tersebut.

"Video tersebut dituduhkan penyidik dan JPU dituduhkan (saya) berbohong yang mengatakan saya itu baik-baik saja," kata dia.

Lehih lanjut, Habib Rizieq Shihab juga mengklaim apa yang disampaikan Direktur RS Ummi Andi Tatat yang juga terdakwa dalam perkara ini sudah benar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat