kievskiy.org

51 Pegawai KPK Diberhentikan, Politikus PDIP: Saya Tidak Melihat Itu Pembangkangan

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. /ABDU FAISAL/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Politikus PDIP, Masinton Pasaribu menilai tidak ada ‘pembangkangan’ komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap arahan Presiden Jokowi soal TWK.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.

Tetapi, arahan tersebut tampaknya tidak digubris, karena KPK mengumumkan 51 dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK dinyatakan tidak bisa lagi bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

Menanggapi hal itu, Masinton Pasaribu menilai tidak ada ‘pembangkangan’ yang dilakukan KPK terhadap arahan Presiden.

Baca Juga: Anjasmara Pamer Foto 'Menikah dengan Devi Permatasari'

Hal itu disampaikan dalam acara Mata Najwa yang diunggah ulang melalui kanal Youtube Najwa Shihab pada Kamis, 27 Mei 2021.

“Tidak ada pembangkangan itu, nah bahwa tidak diberhentikan itu tadi, tidak like or dislike tadi ya, dan kemudian dicoba dicari jalan keluarnya, kan itu arahan Presiden,” ucap Masinton Pasaribu, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Najwa Shihab.

Dia mengatakan dirinya tidak mengetahui apakah dari 75 itu, kemudian 24 dinyatakan bisa dibina dan 51 lainnya tidak adalah sebuah jalan keluar.

“Atau mungkin jalan keluar lainnya juga mungkin bisa ditawarkan menjadi, dalam UU ASN itu kan unsurnya itu kan PNS dan PPPK,” ujar Masinton Pasaribu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat