kievskiy.org

Jokowi Dinilai Masih Bisa 'Selamatkan' KPK Lewat Perppu, Febri Diansyah: Kalau Memang Ada Komitmen sih

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Pegiat antikorupsi, Febri Diansyah menilai masih belum terlambat untuk Presiden Jokowi membuktikan komitmen terkait penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kisruh tes wawasan kebangsaan (TWK) berakhir dengan 51 orang pegawai KPK dinyatakan ‘merah’ dan tidak lagi bisa bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

TWK pun dinilai merupakan jalan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK yang justru kompeten, dan terbukti telah mengusut berbagai kasus korupsi kelas kakap.

Di tengah kisruh tersebut, wawancara Presiden Jokowi beberapa tahun silam kembali menjadi sorotan masyarakat.

Baca Juga: Bosan Diseret dalam Drama Poligami Uje, Jennifer Dunn Tantang Umi Pipik ke Jalur Hukum?

Dalam wawancara tersebut, Jokowi menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk memperkuat KPK.

Dia bahkan tidak segan mengatakan akan menambah anggaran dan jumlah penyidik sebagai bentuk komitmennya memperkuat KPK.

Jokowi juga menegaskan bahwa TWK tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes.

Melalui pernyataan yang disampaikan secara daring, dia menekankan bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat