kievskiy.org

Kasus Buronan KPK Harun Masiku Dibuat 'Mangkrak'? Satu Penyidik Dipindahkan, Satu Lagi Makan Gaji Buta

Kasus kader partai penguasa PDIP Harun Masiku yang hingga kini tak terlihat ujung pangkalnya. Dua penyidiknya dibuat diduga "layu".
Kasus kader partai penguasa PDIP Harun Masiku yang hingga kini tak terlihat ujung pangkalnya. Dua penyidiknya dibuat diduga "layu". /PR Tasikmalaya

PIKIRAN RAKYAT - Keutuhan dan kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi sedang diuji.

Berbagai masalah timbul baik "diolah" dari dalam maupun luar. Soal tes alih kepegawaian hingga isu taliban yang diembuskan pihak luar membuat keperkasaan KPK dalam pemberantasan korupso layu.

Satu contoh adalah kasus kader partai penguasa PDIP Harun Masiku yang hingga kini tak terlihat ujung pangkalnya.

Seorang penyidik KPK memberi pengakuan yang publik sama sekali gelap soal keberlanjutan masalah hukum Harun Masiku.

Baca Juga: Pilpres 2024, Gerindra Bicara Kemungkinan Prabowo Duet dengan Calon PDIP

KPK sudah lama menentapkan Harun Masiku sebagai buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku, Ronal Paul mengaku, selama ini yang menggarap kasus tersangka dugaan suap PAW di legislatif tersebut ada dua penyidik.

Ronal Paul mengatakan, satu di antaranya sudah dipindahtugaskan, sementara dirinya saat ini sedang dibebastugaskan terkait tes kebangsaan.

Baca Juga: Soal Perjanjian Batu Tulis untuk Pilpres 2024 Antara Megawati dan Prabowo, Gerindra: Tinggal Sejarah

Hingga saat ini dirinya belum mengetahui apakah masuk dalam bagian yang diberhentikan atau yang dibina kembali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat