kievskiy.org

Geger Rapid Test Antigen Bekas di Medan, Legislator Sebut Sebagai Kejahatan Besar: Ini Adalah Hal yang Serius

Warga sedang melakukan rapid test antigen
Warga sedang melakukan rapid test antigen /Antara Foto/Agus Alfian

PIKIRAN RAKYAT – Rapid test antigen dan RT-PCR digunakan sebagai syarat administrasi utama bagi sebagian moda transportasi untuk melakukan perjalanan selama pandemi Covid-19.

Namun, pada akhir April 2021, publik dikejutkan dengan penemuan praktik jasa daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Merespons penemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar menegaskan bahwa kasus penggunaan alat kesehatan rapid test antigen daur ulang oleh oknum eks pegawai PT Kimia Farma Diagnostik sebagai kejahatan korporasi dan tidak bisa ditolerir.

Oleh sebab itu, Ansory Siregar meminta pemerintah untuk segera menangani kasus penggunaan alat kesehatan rapid test antigen bekas dengan cepat, tepat, dan tegas agar tidak terulang di kemudian hari.

Baca Juga: Berbagai Polemik Terus Mencuat, Pakar: TWK Miliki Semangat Pembinaan Bukan Penghukuman

“Tadi ada juga teman-teman Anggota Komisi IX DPR RI yang bilang bahwa ini adalah kejahatan korporasi. Ini adalah kejahatan besar yang harus cepat kita tanggulangi,” katanya yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari DPR RI, Sabtu, 29 Mei 2021.

Politisi Fraksi PKS itu turut meminta pihak terkait menangani kasus tersebut secara tegas. Ia mendorong pemerintah mencabut izin penyelenggaraan tes cepat Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu dan Laboratorium Kimia Farma Diagnostik yang ada di Jalan R.A. Kartini Medan.

“Tadi kita sudah menginstruksikan juga bahwa izin lab yang ada di Jalan Kartini harus segera dicabut,” ucapnya.

Baca Juga: Garut Heboh, Dua Warga Nekat Serang Markas TNI dan Bawa Senjata Tajam hingga Nyaris Bacok Polisi yang Melerai

Ansory Siregar menyebutkan bahwa Komisi IX meminta jawaban secara tertulis dan terperinci dari masing-masing stakeholder yang diundang seperti Kadis Kesehatan Sumut, PT Kimia Farma Sumut, KKP Kemenkes Sumut, Badan Otorita Bandara Kualanamu, dan lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat