kievskiy.org

Polisi Ungkap Total Keuntungan yang Diraup Pelaku Kasus Alat Tes Antigen Bekas Bandara Kualanamu

Ilustrasu alat tes swab antigen Covid-19.
Ilustrasu alat tes swab antigen Covid-19. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Kasus tes dengan alat antigen bekas membuat banyak pihak dibuat geram dan menuai kecaman banyak pihak. 

Belum lama ini pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, para pelaku disebut telah mendapat keuntungan Rp1,8 miliar.

Pihak kepolisian juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu PM, DP, SP, MR dan RN.

Para pelaku diketahui merupakan para pekerja di PT Kimia Farma Diagnostik dan sudah melancarkan aksinya sejak Desember 2020.

Baca Juga: Membuka Luka Lama, Pangeran William Dikabarkan Sulit Memaafkan Tingkah Meghan Markle

"Kurang lebih yang kami hitung kalau dari Desember 2020, perkiraan kami Rp1,8 miliar," katanya dilaporkan Antara.

Jumlah tersebut diperkirakan berdasarkan estimasi penggunaan layanan tes uji cepat Covid-19 di Bandara Kualanamu sebanyak 200 orang per hari.

"Yang jelas petugas kami mengamankan barang bukti Rp149 juta dari tangan tersangka," katanya lagi.

Baca Juga: Bos Pentagon Sebut Perang Besar Berikutnya Akan Sangat Berbeda, Serukan Manfaatkan Teknologi

Hingga saat ini, penyidik Polda Sumut terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mendeteksi kemungkinan adanya tersangka baru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat