kievskiy.org

Terobos Jalur TransJakarta, Polda Metro Jaya Tilang Empat Pengendara Moge

Ilustrasi polisi yang membawa surat tilang./
Ilustrasi polisi yang membawa surat tilang./ /Antara/Indrianto Eko Suwarso Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Jalur busway merupakan jalan khusus untuk salah satu moda transportasi massal di ibu kota yakni bus TransJakarta.

Namun, jalur tersebut kerap diterobos oleh pengguna kendaraan lain, khususnya oleh pengendara roda dua.

Adapun alasan pengendara lain menerobos jalur milik TransJakarta lantaran agar terhindar dari kemacetan lalu lintas dam mempersingkat waktu perjalanan.

Baru-baru ini jalur TransJakarta kembali diterobos oleh kendaraan lain, kali ini oleh pengendaraan motor gede (moge).

Baca Juga: Pangdam Cendrawasih Bantah Adanya Pasukan Setan di Papua

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menilang empat pengendara sepeda motor gede (moge) lantaran menerobos jalur khusus bus TransJakarta di Jalan Hasyim Ashari, Jakarta Pusat pada Sabtu, 29 Mei 2021.

"Sekitar pukul 11.00 siang tadi Tim Tindak Sat Lantas Polres Jakarta di bawah pimpinan Ipda Safril beserta lima anggota lainnya menindak moge masuk jalur busway di Jl. Hasyim Ashari dari arah Grogol ke Jl. Gajah Mada," kata Direktur Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sambodo mengungkapkan ada delapan moge yang saat ini menerobos jalur TransJakarta, namun sebanyak empat pengendara melarikan diri saat dicegat petugas.

"Rombongan tersebut sebetulnya ada delapan motor, namun ada empat yang kabur, empat berhasil ditilang," ujarnya.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Sabtu, 29 Mei 2021 Capai 1.809.926 Orang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat