kievskiy.org

Polisi Gelar Patroli Pesepeda di Jakarta yang Keluar Jalur, Dirlantas: 90 Persen Tertib

Tampak pesepeda tengah menyusuri Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat menikmati akhir pekan di ibu kota.
Tampak pesepeda tengah menyusuri Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat menikmati akhir pekan di ibu kota. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya mulai melakukan pengawasan terhadap para pesepeda yang keluar jalur sepeda padahari ini, Selasa 2 Juni 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengawasan itu dilakukan untuk memastikan para pengguna sepeda tidak keluar lintasan sepeda yang sudah dibuat.

"Hari ini mulai pukul 06.30 WIB tadi kami menerjunkan tim untuk melaksanakan penertiban terhadap para pengguna sepeda yang keluar dari jalurnya," kata Sambodo kepada wartawan.

Pengawasan pesepeda itu dilakukan menyusul kesepakatan antara Pemprov DKI dengan Ditlantas Polda Metro Jaya yang memberikan dispensasi bagi pesepeda untuk dapat keluar jalur pada pukul 05.00 WIB hingfa 06.30 WIB.

Baca Juga: Habib Rizieq Hanya Ajukan Banding Terkait Putusan Kasus Megamendung, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Nantinya kata Sambodo, jika para pesepeda yang keluar jalur diluar jam yang sudah ditentukan maka akan diberikan sanksi berupa tilang.

Namun demikian pihaknya hingga saat ini masih melakukan pembahasan terkait dengan SOP penindakan kepada para pengguna sepeda yang melakulan pelanggaran.

"Karena untuk pertama kali di Indonesia nih melaksanakan penindakan terhadap kendaraan tidak bermotor khususnya sepeda. Nah tentu SOP-nya apakah yang disita nanti sepedanya, apakah yang disita nanti KTP-nya atau cukup sidang di tempat atau bagaimana," kata Sambodo.

Adapun berdasarkan patroli pesepda hari ini sejak pukul 06.30 WIB kata Sambodo, sebanyak 90 persen pesepeda sudah sesuai aturan yakni masuk jalur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat