kievskiy.org

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Ekstasi Jaringan Jerman, Belgia, dan Indonesia

Jaringan narkoba internasional yang diungkap Bareskrim Polri
Jaringan narkoba internasional yang diungkap Bareskrim Polri /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi jaringan international yakni Jerman, Belgia, dan Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, informasi awal pengungkapan kasus itu bahwa akan terjadi transaksi ekstasi di Jakarta Pusat pada 24 Mei 2021.

Dari informasi itu petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap dua tersangka inisial SR dan IY dikawasan Jakarta Pusat dan mengamankan barang bukti 1000 butir ekstasi.

"Kami kembangkan dan berhasil menemukan menangkap saudara SR dan IY dengan sisa barang yang lain 9000 butir ekstasi," kata Krisno saat konfrensi pers di Mabes Polri, Kamis 3 Mei 2021.

Baca Juga: Seperti El Rumi, Nasywa Putri Desy Ratnasari Panggil Irwan Mussry 'Daddy': Dulu Sama Bunda

Dari mereka petugas mendapat informasi bahwa barang haram itu didapat dari EM dan MR untuk diedarkan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Lima hari kemudian ataunpada 29 Mei petugas memburu tersangka EM dan MR di kawasan Cipinang dan berhasil menangkap keduanya.

"Tersangka EM menjelaskan bahwa ekstasi akan diedarkan di daerah Cengkareng, Jakarta Barat atas perintah seseorang 'bos' yang kini masih DPO," ucapnya.

Pengungkapan Kasus Ekstasi di Jasinga Bogor

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat