kievskiy.org

Ketua KPK Firli Bahuri Diduga Terima Gratifikasi Sewa Helikopter Rp141.500.000

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah).
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah). /ANTARA FOTO/Galih Pradipta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap dugaan gratifikasi yang diterima Ketua KPK Firli Bahuri.

ICW melaporkan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Juni 2021 sekitar pukul 11.25 WIB.

ICW diwakili oleh Kurnia Ramadhana dan Wana Alamsyah yang merupakan peneliti di lembaga antikorupsi tersebut.

ICW kemudian mengungkap rincian dugaan gratifikasi yang diterima Firli Bahuri melalui utas akun di Twitter resminya, @antikorupsi.

Baca Juga: Soal Isu Konvensi Capres NU 2024, Said Aqil Siradj Angkat Bicara

Firli Bahuri diduga menerima gratifikasi dalam bentuk diskon biaya sewa helikopter. Penggunaan helikopter itu diketahui untuk kepentingan pribadi Firli Bahuri.

"Diketahui saat sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, Firli mengatakan bahwa total biaya sewa helikopter sebesar Rp30,8 juta," tulis ICW dalam cuitannya.

"Namun berdasarkan penelusuran ICW, biaya sewa helikopter jenis yang hampir sama, dan dengan rute perjlanan Firli sebesar Rp172,3 juta (sudah ditambah dengan pajak)."

Baca Juga: Survei: Anies Baswedan Paling Diinginkan Jadi Capres 2024, Kalahkan Prabowo dan Ridwan Kamil

"Kami menemukan bahwa penyedia jasa helikopter yang disewa Firli yakni PT APU, dalam struktur perusahaan terdapat nama RHS yang pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi suap Meikarta pada tahun 2018."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat