kievskiy.org

Buntut Sinetron Suara Hati Istri di Indosiar, KPAI, KPI dan LSF Keluarkan 8 Poin Lembaga Penyiaran

Penuh tindak kekerasan psikis dan seksual, Sinetron Suara Hati Istri Zahra menuai kontroversi dan kecaman dari masyarakat.
Penuh tindak kekerasan psikis dan seksual, Sinetron Suara Hati Istri Zahra menuai kontroversi dan kecaman dari masyarakat. /Tangkap layar vidio.com

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Lembaga Sensor Film (LSF) pada Kamis 3 Juni 2021 kemarin.

Rapat digelar buntut dari polemik serial sinetron baru berjudul 'Suara Hati Istri Zahra' yang ditayangkan oleh salah satu stasiun TV nasional yang dinilai tidak pantas.

Ketua KPAI Susanto menuturkan, dalam rapat tersebut disepakati delapan poin penting untuk diperhatikan bagi lembaga penyiaran.

Pertama kata Susanto, meningkatkan kualitas perlindungan anak di lembaga penyiaran dan jaringan media sosial milik lembaga penyiaran.

Baca Juga: Anies Baswedan Ingin Perusahaan Beri Insentif Bagi Karyawan yang Bersepeda ke Kantor

Kedua, memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dalam pengembangan bakat dan minat, sebagai pekerja seni termasuk memperhatikan peran dan adegan yang dilakukan oleh anak harus sesuai dengan tahapan usia dan perkembangannya.

"Memastikan perlindungan anak dalam proses perencanaan produksi, produksi dan penayangan," kata Susanto kepada Pikiran-Rakyat.com, Jumat 4 Juni 2021.

Kemudian lanjut Susanto, keempat mengintegrasikan perlindungan anak dalam kebijakan dan proses sensor film dan iklan film.

Kelima, memberikan edukasi kepada lembaga penyiaran, rumah produksi, dan pekerja seni terkait perlindungan anak;

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat