kievskiy.org

Terkait Aduan ICW Soal Ketua KPK, Kabareskrim: Kita Kembalikan ke Dewas, Jangan Tarik-tarik Polri

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan) dan anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1351 pegawai KPK, sebanyak 1274 peserta berhasil memenuhi syarat dan 75 peserta tidak memenuhi syarat sementara dua orang tidak mengikuti tes.
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan) dan anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1351 pegawai KPK, sebanyak 1274 peserta berhasil memenuhi syarat dan 75 peserta tidak memenuhi syarat sementara dua orang tidak mengikuti tes. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto memberikan tanggapan perihal aduan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan penerimaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri.

Agus mengatakan, pihaknya akan mengembalikan aduan dari ICW kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Nanti kita kembalikan ke Dewas (KPK) saja kan sudah ditangani," kata Agus saat dikonfirmasi pada Jumat 4 Juni 2021.

Agus tidak menjelaskan kenapa aduan dugaan gratifikasi itu dilanjutkan dan dilimpahkan kepada Dewas KPK.

Baca Juga: Mobil Listrik Toyota Tempuh Jarak 1.000 KM dengan Satu Kali Pengisian

Saat ini kata Agus, pihaknya tengah fokus untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

Karena itu dirinya meminta untuk tidak membawa institusi Polri kedalam kedalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.

"Mohon jangan tarik-tarik Polri. Energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19 berikut dampak penyertanya," tutur Agus.

Dalam aduannya ICW menemukan selisih harga sewa helikopter yang dilaporkan Firli kepada Dewas KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat