PIKIRAN RAKYAT - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto memberikan tanggapan perihal aduan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan penerimaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri.
Agus mengatakan, pihaknya akan mengembalikan aduan dari ICW kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Nanti kita kembalikan ke Dewas (KPK) saja kan sudah ditangani," kata Agus saat dikonfirmasi pada Jumat 4 Juni 2021.
Agus tidak menjelaskan kenapa aduan dugaan gratifikasi itu dilanjutkan dan dilimpahkan kepada Dewas KPK.
Baca Juga: Mobil Listrik Toyota Tempuh Jarak 1.000 KM dengan Satu Kali Pengisian
Saat ini kata Agus, pihaknya tengah fokus untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Karena itu dirinya meminta untuk tidak membawa institusi Polri kedalam kedalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.
"Mohon jangan tarik-tarik Polri. Energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19 berikut dampak penyertanya," tutur Agus.
Dalam aduannya ICW menemukan selisih harga sewa helikopter yang dilaporkan Firli kepada Dewas KPK.