kievskiy.org

Polisi Tangkap 42 Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Pendapatannya Rp6 Juta per Hari

Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay/4711018

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya mengamankan puluhan pelaku yang memalak para sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, satu sopir kontainer harus membayar uang pungli sebesar Rp13.000 pada saat mereka menurunkan crane di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam satu hari, ada setidaknya 500 kontainer yang harus menurunkan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga total pelaku bisa mengantongi uang sebesar Rp50 juta sampai Rp6 juta.

Setelah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, Polda Metro Jaya kemudian menangkap para pelaku sebanyak 42 orang dengan perannya masing-masing yang berada di pos yang berbeda-beda.

Baca Juga: Pilihannya Menggiurkan, Simak Pilihan Motor Matik Bekas Harga di Bawah Rp6 Jutaan

Mereka diamankan di dua lokasi di Tanjung Priok, yakni di Depo PT Greeting Fortune Container (GFC) dan Depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

Yusri Yunus menjelaskan, mereka yang memalak uang pungli ini merupakan karyawan daripada perusahaan PT GFC.

Dari hasil temuannya, dia merinci, misalnya pada pintu masuk pengamanan, para sopir harus membayar uang pungli Rp5.000.

Kemudian pos dua masuk biayanya Rp2.000, masuk ke pos 3, cuci harus bayar lagi sebesar Rp2.000 atau Rp5.000. Belum lagi para sopir yang harus berhadapan dengan prenanisme yang ada di jalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat