kievskiy.org

Resahkan Warga, Polres Metro Jakarta Barat Amankan Puluhan Preman dan Senjata Tajam

Tim Pemburu Preman bersama anggota Unit Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangkap 22 orang tersangka preman karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jakarta Barat, Jumat 11 Juni 2021.
Tim Pemburu Preman bersama anggota Unit Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangkap 22 orang tersangka preman karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jakarta Barat, Jumat 11 Juni 2021. /Humas Polres Metro Jakarta Barat

PIKIRAN RAKYAT - Aksi premanisme belakangan ini semakin meresahkan masyarakat, tak tanggung-tanggung tindakan mereka juga turut dilakukan dengan aksi kekerasan bahkan menggunakan senjata tajam.  

Baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan Team Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi preman yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta Barat.

Dalam operasi preman tersebut polisi mengamankan sedikitnya 22 preman berikut uang hasil pungutan liar.

Team Pemburu Preman Polres Metro juga mengamankan senjata tajam, hingga kupon yang dipergunakan untuk melakukan pungutan liar kepada sopir truk yang sedang melintas.

Baca Juga: Cerita Sukses Nasabah BRI Bawa Kerajinan Bali Mendunia

Hal itu juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, pada sabtu, 12 Juni 2021.

Kompol Joko mengatakan, dalam operasi preman yang digelar oleh pihaknya ini berhasil mengamankan sebanyak 22 preman yang kerap meresahkan masyarakat khususnya di Jakarta Barat.

“22 preman yang diamankan pada operasi ini kerap meresahkan masyarakat dengan cara melakukan pungutan liar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: Dibayang-bayangi Penyesalan Terbesar dalam Hidupnya, Ashanty: Mama Gak Ada Disaat Rezekiku...

Lebih lanjut, Kompol Joko menjelaskan operasi premanisme ini untuk menciptakan Jakarta Barat zero dari aksi premanisme sebagaimana sesuai instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat